Pembunuh Bos Sembako Bekasi Gasak Uang Rp84 Juta

dunialain.xyz – Polisi menangkap AS (21) tersangka kasus pembunuhan bos toko sembako di Pondok Gede, Bekasi Jawa Barat. Selain membunuh, AS mempunyai kabur uang Rp 84 juta dari toko sembako milik bosnya sendiri. Hal itu diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
Dia menyebut, pihaknya berhasil mengambil alih uang 68.494.000 juta pas melakukan penangkapan terhadap pelaku. Sebab, sisanya telah dibelikan ponsel dan diberikan ke keluarga untuk biaya sekolah adiknya.
“Ada selisih uang sekitar 20 juta ya. Antara yang diambil dari toko bersama barang bukti yang tersisa. yang kita sita. Bahwa uang 20 juta yang digunakan pelaku itu tersedia sempat dibelikan handphone, yang telah kita sita juga. Ada dua unit. Kemudian tersedia termasuk uang yang telah diberikan kepada keluarganya untuk biaya sekolah adiknya. Itu mengenai bersama selisih,” Wira pas konferensi pers, Selasa (3/6/2025).
Wira mengatakan, AS berencana kabur bersama anak dan istrinya ke Batam. Namun sebelum ke Batam, AS sempat menginap di hotel kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Wira menyebut, pelaku menggunakan uang hasil curian itu untuk membayar hotel.
“Untuk uang yang digunakan pelaku selama menginap dan rencana akan berangkat ke Batam, itu menggunakan uang daripada hasil yang dibawa dari toko,” ucap dia.
Motif Pembunuhan
Motif pembunuhan terhadap bos toko sembako berinisial ALS pada akhirnya terungkap. Pelaku AS mengaku sakit sakit hati pas dibilang pemalas. Ucapan itu menyebabkan AS emosi lantas menghajar bos bersama tangan kosong dan melempari kardus memuat air mineral sampai tewas di kamar mandi.
Terkait perihal ini, pelaku AS (21) ditangkap pas bersembunyi di Hotel Ramada, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu (1/6/2025) dini hari.
”Motif daripada pelaku melakukan perbuatannya yaitu dikarenakan pelaku ataupun tersangka emosi dikarenakan tersinggung atas perkataan daripada korban. Sehingga bersama kata kata selanjutnya ini menyulut emosi daripada si pelaku untuk melakukan perbuatan terhadap korban,” papar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra pas konferensi pers, Selasa (3/6/2025).
Wira menjelaskan, momen itu berjalan terhadap Jumat malam (30/5/2025) sekitar pukul 20.50 WIB. Saat itu, pelaku yang baru rampung beres-beres toko, berkunjung ke korban dan minta kasbon Rp 3 juta. Namun, korban tak menggubris, jadi memarahi AS bersama kalimat yang menyinggung.
“Jadi kita garisbawahi bahwa si pelaku ini adalah merupakan karyawan daripada korban di toko tersebut,” ucap dia.
Kepala Korban Terbentur Kloset
Wira lantas mengulangi lagi obrolan itu. “Koh maaf, aku mau berkata sebentar,” kata AS.
“Iya kenapa,” jawab ALS ditirukan Wira.
“Saya mau minta tolong koh, kalau boleh aku mau kasbon, boleh enggak koh? sekitar 3-5 juta untuk beli perlengkapan anak dan biaya lain,” kata AS.
“Enggak sanggup kamu kasbon terus, kerja aja malas jarang masuk enggak kayak karyawan yang lain. orang kalau mau minta tolong tuh kerja dulu yang bener,” timpal ALS bersama nada yang tinggi.
“Saya enggak kerja bener gimana koh? aku libur kadang disuruh masuk. kalau pulang aja paling malam beda mirip yang lain. maksudnya ngomong gitu ke aku apa?,” ucap AS.
“Udah enggak ada,” jawab ALS lagi.
Mendengar ucapan itu, emosi AS tersulut, segera menghajar korban berulang kali di pipi, dada, dan mata. Korban sempat membalas, tapi pada akhirnya terjatuh.
Ditangkap di Hotel
Namun pelarian pelaku tak berjalan lama. Unit Resmob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota, AS berhasil meringkusnya di dalam hotel di Jalan Raya Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Tak hanya menangkap pelaku, polisi ikut mengambil alih barang bukti berbentuk uang tunai Rp Rp 68.494.000 juta, dua ponsel, dan satu unit motor Honda Vario.
Pelaku kini mendekam dijerat Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan disertai perampokan, serta Pasal 365 KUHP.