Kasus Dugaan Pembunuhan yang Seret Anak Bos Prodia

Kasus Dugaan Pembunuhan yang Seret Anak Bos Prodia

Kasus
Kasus Dugaan Pembunuhan yang Seret Anak Bos Prodia

dunialain.xyz – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan udah melimpahkan tersangka Arif Nugroho, anak bos Prodia, beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Selasa, 11 Februari 2025.

Arif terseret dugaan kekerasan seksual, dugaan pembunuhan dan dugaan kepemilikan senjata api. Adapun, yang diserahkan mengenai kasus dugaan pembunuhan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan pelimpahan tersebut.

Dia menjelaskan Arif Nugroho sementara dilimpahkan sedang meniti penahanan di Rutan Cipinang.

“Proses Tahap 2 dilakukan terhadap Selasa, 11 Februari 2025, di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terhadap tersangka AN dengan sebutan lain S, berasal dari Rutan Cipinang ke Kejari Jaksel,” kata dia di dalam keterangannya, Rabu (12/2/2025).

Barang Bukti Diserahkan

Selain tersangka, penyidik termasuk menyerahkan sejumlah barang bukti mutlak di dalam kasus ini.

“Barang bukti yang dilimpahkan berbentuk hasil visum dan otopsi korban, termasuk pengecekan terhadap organ hepar (hati), mengisi lambung, urine, dan darah,” ujar dia.

Ade Ary menjelaskan, semua barang bukti udah di cek di dalam uji toksikologi di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. “Dan dituangkan di dalam berita acara pemeriksaan,” tandas dia.

Polisi Benarkan Anak Bos Prodia Kembali Terseret Kasus Kepemilikan Senjata

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan ada laporan dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang menyeret Arif Nugroho, anak berasal dari bos Prodia.

“Ada (laporan), tetap jalan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, di Polda Metro, Senin (10/2/2025).

Wira mengaku tetap terus mendalami kasus ini. Dia menyebut, kasus itu udah masuk langkah penyidikan, dan Arif termasuk ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah langkah penyidikan, udah tersangka,” ucap dia.

Saat ditanya lebih jauh berkenaan perkembangan kasusnya, Wira mengaku tak mengingat secara detail. “Aduh, lupa ya. Nanti kita buka kembali berkasnya. Pokoknya, prosedur berjalan,” tandas dia.

You May Also Like

More From Author