Kasus Pembunuhan yang Jasadnya Terbungkus Kain Merah

Kasus Pembunuhan yang Jasadnya Terbungkus Kain Merah

Kasus
Kasus Pembunuhan yang Jasadnya Terbungkus Kain Merah

dunialain.xyz – Polisi mengutarakan motif masalah pembunuhan korban Wawan Setiawan (25) yang jasadnya ditemukan terbungkus kain merah di bawah jembatan aliran Sungai Binong, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Pembunuhan itu dijalankan oleh tiga terduga pelaku, dua di antaranya merupakan pasangan suami istri (Pasutri).

Kasatreskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Afrat mengatakan, masalah pembunuhan berencana itu di latar belakangi oleh rasa cemburu pelaku Ardi Kurniawan (24) terhadap istrinya Novita Dwi Ramadanti (21) yang telah berselingkuh bersama dengan korban Wawan.

“Korban ini telah pernah jalankan jalinan badan bersama dengan istri AK, sampai kelanjutannya AK sakit hati dan membunuh korban WS,” kata Devrat kepada wartawan, Sabtu (14/9/2024).

Berdasarkan keterangan para pelaku dan sejumlah saksi, aksi pembunuhan berencana itu melibatkan satu pelaku lain bernama Rizki dengan sebutan lain Rocker yang kini tetap didalam pengejaran polisi.

“Dua pelaku pasangan suami istri AK dan NDR kini telah kita amankan di Mapolres Pesawaran dan ditetapkan sebagai tersangka. Satu pelaku lain yang terlibat masalah pembunuhan ini berinisal RZ yang merupakan rekan AK tetap didalam pengejaran kami, telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” menyadari dia.

Dia menuturkan, peristiwa pembunuhan itu berjalan di sebuah kontrakan di Desa Tanjung Waras, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, terhadap Minggu (18/8/2024).

“Mulanya korban ini mengajak kencan istri tersangka yakni NDR melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. Komunikasi keduanya pun diketahui oleh tersangka AK dan menyuruh istrinya untuk sekalian menyebabkan korban singgah ke kontrakan mereka pukul 16.00 WIB,” tuturnya.

Karena telah kesal dan gelap mata, tersangka Ardi Kurniawan sesudah itu mengajak Rizki untuk menghilangkan nyawa korban Wawan di kontrakan tersebut.

“Pelaku RZ menyetujui ajakan tersangka AK. Keduanya pun berboncengan motor menuju kontrakan dan menanti di tidak benar satu kamar kosong,” menyadari dia.

Dia melanjutkan, korban Wawan pun tiba di kontrakan tersangka sekira pukul 16.00 WIB bersama dengan mengendarai sepeda motor type Yamaha Vixion merah hitam dan memakirkan kendaraanya selanjutnya masuk ke didalam kamar.

Setelah berada di kamar, tersangka Ardi Kurniawan diikuti Rizki pun menyusul masuk ke didalam kamar dan segera memiting leher korban Wawan.

“Leher korban dipiting oleh tersanga AK dan dibantu RZ untuk memegangi badan korban. Saat itu korban sempat melawan, selanjutnya pelaku RZ menyita kayu balok yang tersedia di depan kontrakan dan segera menghantamkannya ke dada korban sebanyak empat kali sampai korban tak berdaya,” bebernya.

Satu Pelaku Buron

Tak berhenti di situ, tersangka Ardi Kurniawan lagi menghantam kepala korban menggunkan kayu balok yang sama sebanyak dua kali sampai kelanjutannya Wawan meninggal dunia.

“Kedua pelaku setelah itu meminjam mobil milik tetangganya bersama dengan alasan dambakan memindahkan barang dari rumah orang tua ke kontrakannya. Jasad korban pun sesudah itu dimasukkan ke didalam mobil yang di awalnya lebih dahulu dibungkus menggunakan karung serta kain sprai merah motif bunga-bunga,” jelasnya.

Dia menambahkan, jasad tersebut sesudah itu dilempar oleh para tersangka dari atas jembatan Sungai Binong, Pesawaran. Hingga kelanjutannya ditemukan dan sempat menyebabkan warga heboh.

“Kedua pelaku di awalnya sempat kebingungan hendak membuang jasad korban ke lokasi mana. Hingga kelanjutannya sementara melintas di jembatan Sungai Binong, keduanya menentukan membuang jasad pria warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan itu ke bawah jembatan tersebut,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, ke dua tersangka Ardi dan Novita serta pelaku lainnya tetap buron yakni Rizki, dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHPidana.

“Para tersangka diancam maksimal hukuman pidana mati atau 20 th. penjara, atau sekurang-kurangnya pidana kurungan 15 th. penjara,” pungkasnya.

You May Also Like

More From Author