Nikaragua Putuskan Hubungan dengan Israel Imbas Pembantaian

Nikaragua Putuskan Hubungan dengan Israel Imbas Pembantaian

Nikaragua
Nikaragua Putuskan Hubungan dengan Israel Imbas Pembantaian

dunialain.xyz – Nikaragua pada hari Jumat (11/10/2024) mengumumkan bahwa mereka memastikan jalinan diplomatik bersama Israel sebagai respon atas perang yang sedang berjalan di Jalur Gaza, bersama mencap pemerintah Israel fasis dan melaksanakan genosida.

Wakil Presiden Rosario Murillo, yang termasuk menjabat sebagai ibu negara Nikaragua, mengonfirmasi bahwa Presiden Daniel Ortega yang berhaluan kiri memerintahkan tindakan berikut sebagai protes pada tindakan Israel di lokasi Palestina.

“Presiden kami telah menginstruksikan Kementerian Luar Negeri Republik Nikaragua untuk mematuhi keinginan parlemen nasional dan terasa memastikan jalinan diplomatik bersama pemerintah Nazi dan genosida Israel,” kata Murillo di televisi pemerintah Canal 4, seperti dikutip dari Al Mayadeen, Sabtu (12/10).

Pada hari Jumat pagi, Majelis Nasional Nikaragua bersidang untuk sesi reguler, di mana para bagian parlemen mengecam dan mengutuk tindakan militer Israel dan mendesak pemerintah Nikaragua untuk secara resmi memastikan jalinan diplomatik bersama Israel.

Ini menandai ketiga kalinya Nikaragua memastikan jalinan bersama Israel. Kejadian di awalnya berjalan pada tahun 2010 sepanjang masa kepresidenan Ortega dan pada tahun 1982 di bawah pemerintahan revolusioner Sandinista.

Hubungan pada Israel dan Nikaragua nyaris tidak tersedia sepanjang sebagian waktu, menandai bahwa pemutusan jalinan diplomatik yang diumumkan pada Jumat berwujud simbolis. Israel selagi ini tidak memiliki duta besar di Managua, ibu kota Nikaragua.

Sebelum Nikaragua, Kolombia, Bolivia, dan Belize telah lebih dulu memastikan jalinan diplomatik bersama Israel. Sementara itu, Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva telah memanggil pulang duta besar negaranya untuk Israel dan menyamakan perang di Jalur Gaza bersama Holocaust.

Nikaragua termasuk telah mengajukan gugatan pada Jerman ke Mahkamah Internasional (ICJ), menghendaki pengadilan untuk memberlakukan tindakan mendesak fungsi mencegah Jerman memasok senjata dan bentuk perlindungan lain kepada Israel. Namun, ICJ mengatakan bahwa kondisinya tidak terlalu mungkin untuk menuduh Jerman melanggar Konvensi Genosida.

Pemutusan jalinan diplomatik oleh Nikaragua ini berjalan selagi militer Israel terus melancarkan agresi di Jalur Gaza, menewaskan lebih dari 42.000 warga Palestina dan menargetkan serta menghancurkan infrastruktur sipil sejak melancarkan perang di area kantong itu pada 7 Oktober 2023.

You May Also Like

More From Author