Polisi Tembak Pembunuh Pria di Pelelangan Ikan

dunialain.xyz – Polisi menangkap MY (39) pelaku penusukan terhadap A (39) sampai tewas di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Angke, Jakarta Utara. MY ditangkap tak lama setelah peristiwa pembunuhan itu terkuak.
“Iya telah ditangkap, hari Jumat (13/6) pukul 15.30 WIB,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha, Minggu (15/6/2025).
Polisi harus lakukan tindakan tegas terukur bersama menembak pelaku terhadap bagian kaki. Khrisna menyebutkan pelaku ditembak lantaran melawan petugas.
“(Pelaku) Mendorong petugas untuk mengusahakan kabur. Sehingga ditunaikan usaha tindakan tegas terukur cocok Perkap (Peraturan Kapolri),” ujarnya.
Sebelumnya, penusukan sampai membawa dampak A tewas terjadi di TPI Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat 13 Juni 2025. Polisi menduga motif penusukan mengenai bersama asmara.
“Motif diduga kasus pekerjaan dan asmara,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha, Jumat 13 Juni 2025.
Khrisna menjelaskan, polisi telah mengantongi identitas pelaku. Pelaku dan korban ternyata juga merupakan sesama buruh di kawasan itu.
“Pelaku dan korban sesama buruh harian lepas di TPI Muara Angke,” ujarnya.