Terkait Kasus Pembunuhan Ayu Andriani yang Dibunuh

Terkait Kasus Pembunuhan Ayu Andriani yang Dibunuh

Terkait
Terkait Kasus Pembunuhan Ayu Andriani yang Dibunuh

dunialain.xyz – Belum lama ini terungkap kasus pembunuhan dan pemerkosaan atau rudapaksa siswi bernama Ayu Andriani (AA) di daerah pemakaman umum (TPU) Tionghoa di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kasus pemerkosaan atau rudapaksa dan pembunuhan itu terjadi terhadap Minggu 31 Agustus 2024 lebih kurang pukul 16.00 WIB dan berhasil terungkap.

Menurut Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono, pembunuhan siswi SMP yaitu AA ini dijalankan oleh empat tersangka yaitu IS berusia 16 tahun merupakan pelaku utama, MZ 13 tahun, MS 12 tahun, dan AS 12 tahun.

“Semuanya sudah kami tangkap Selasa kemarin,” ujar Harryo kala konfrensi pers di Mapolrestabes Palembang, Rabu 4 September 2024.

Berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian terungkap bahwa tidak benar satu pelaku pembunuhan AA merupakan mantan kekasih dari korban.

Harryo menyebutkan kasus itu terungkap sehabis polisi laksanakan penyelidikan sehabis mendapatkan laporan dari warga dan terjadi cepat didalam kurun kala dua hari.

Dia mengatakan, para tersangka laksanakan aksinya, berdasarkan penyelidikan psikologi biro SDM Polda Sumsel, sebab empat tersangka tersebut mengobral nafsu birahinya sebab sering memirsa film porno yang tersimpan di handphone pelaku.

Harryo lalu membeberkan kronologi perihal rudapaksa dan pembunuhan terhadap AA. Dia mengatakan, tidak benar satu pelaku berinisial IS baru mengenal korban selama dua minggu.

“Usai saling kenal lewat pertalian bersama dengan ponsel, IS dan Ayu lantas menjalin kasih. Keduanya sempat bertemu di gelaran kuda kepang yang tersedia di kawasan Pipa Reja,” papar dia.

Berikut sederet fakta perihal kasus pemerkosaan atau rudapaksa dan pembunuhan siswi bernama Ayu Andriani (AA) di Palembang disatuka Tim News Liputan6.com:

1. Polisi Berhasil Tangkap Empat Pelaku

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi di daerah pemakaman umum (TPU) Tionghoa di Palembang yang terjadi terhadap Minggu 31 Agustus 2024 lebih kurang pukul 16.00 WIB berhasil terungkap.

Menurut Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono, pembunuhan siswi SMP yaitu AA ini dijalankan oleh empat tersangka yaitu IS berusia 16 tahun merupakan pelaku utama, MZ 13 tahun, MS 12 tahun, dan AS 12 tahun.

“Semuanya sudah kami tangkap Selasa kemarin,” ujar Harryo kala konfrensi pers di Mapolrestabes Palembang, Rabu 4 September 2024.

Harryo menyebutkan kasus itu terungkap sehabis polisi laksanakan penyelidikan sehabis mendapatkan laporan dari warga dan terjadi cepat didalam kurun kala dua hari.

2. Hasil Visum

Harryo juga menerangkan para tersangka laksanakan aksinya, berdasarkan penyelidikan psikologi biro SDM Polda Sumsel, sebab empat tersangka tersebut mengobral nafsu birahinya sebab sering memirsa film porno yang tersimpan di handphone pelaku.

Dalam penyelidikan berdasarkan hasil visum, polisi memandang memahami adanya tanda tindakan pidana sebab menemukan luka di anggota leher, sampai patah tulang lidah, selain itu busana kaos bola yang dipakai oleh korban sudah didalam kondisi melorot.

“Kini tersangka utama dijalankan penahanan, kala tiga tersangka lainnya yang tetap di bawah usia juga atas permohonan keluarga pelaku maka dijalankan pembinaan rehabilitasi di Dinas Sosial sampai nanti penyerahan langkah II kepada Jaksa Penuntut Umum,” ucap Harryo.

Para pelaku terlilit pasal penganiayaan dan pencabulan anak yaitu pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak bersama dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.

3. Kronologi Kejadian

Harryo lalu membeberkan kronologi perihal rudapaksa dan pembunuhan terhadap Ayu Andriani. Dia mengatakan, tidak benar satu pelaku berinisial IS baru mengenal korban selama dua minggu.

“Usai saling kenal lewat pertalian bersama dengan ponsel, IS dan Ayu lantas menjalin kasih,” ucap Harryo.

Dia menyebut, sebelum akan pembunuhan, IS dan Ayu sempat bertemu di gelaran kuda kepang yang tersedia di kawasan Pipa Reja. Tak cuma berdua, tersedia pula MZ, MS. dan AS yang juga berkunjung di acara kuda kepang tersebut.

“Setelah selesai memirsa kuda kepang, korban dan keempat pelaku langsung ke Krematorium Sampurana yang berada di kawasan Kuburan Cina daerah korban lantas ditemukan,” terang Harryo.

Di krematorium tersebut, lanjut dia, korban dibekap oleh para pelaku. Aksi tersebut lantas sebabkan pelaku sampai akhirnya tewas.

“Setelah didalam kondisi tewas, para pelaku jadi merudapaksa jasad Ayu secara bergiliran. Kemudian jasad korban dibawa ke TKP daerah penemuan jenazah di kawasan Kuburan Cina,” ucap Harryo.

Dia menjelaskan, sistem pindahan jasad ini memakan kala selama 30 menit, Ayu yang sudah tak bernyawa diseret sampai ke wilayah akhirnya ia ditemukan. Sampai di wilayah daerah penemuan jasad, Ayu lagi-lagi dirudapaksa oleh para pelaku tersebut.

“Korban sengaja dipindah meletakkan agar tidak diketahui oleh orang lain. Dari daerah keramasi ke TKP penemuan mayat, berjarak lebih kurang 30 menit, disana korban lagi-lagi dirudapaksa,” memahami Harryo.

4. Keluarga Harap Korban Dihukum Setimpal

Marlina, Wak kandung korban, menyebutkan dirinya menghendaki empat tersangka tersebut dihukum setimpal atas perbuatannya yang sudah membunuh dan merudapaksa keponakannya.

“Tega, tetap kecil kok tega laksanakan itu, saya mohon kepolisian agar menghukum setimpal. Keponakan saya, anak yang berdiri sendiri anak yang baik, soleha bahkan tidak dulu meminta-minta, kala ia menghendaki punya HP pun ia berkenan jualan balon menjadi dapat terbayang berapa sedihnya kami,” kata Marlina.

Dia mengaku miris bersama dengan perbuatan empat terduga pelaku yang diamankan kepada keponakannya Ayu Andriani. Marlina mengaku keponakannya digilir oleh terduga pelaku. Menurut Marlina, sehabis menggilir korban, pelaku membakar celana didalam dan sandal korban, diduga untuk menyingkirkan jejak.

“Ya sadis dan keji, dari perwakilan keluarga yang ikut pra rekon keponakan saya ini digilir dan usai peristiwa tersebut celana didalam dan sandal keponakan saya dibakar,” ucap Marlina.

Marlina, yang juga didampingi paman korban yaitu Marzuki menghendaki kepada pihak kepolisian agar para pelaku dihukum bersama dengan hukuman setimpal.

“Meski usia terhadap pelaku tetap terbilang kecil kecil kudu dihukum setimpal,” mau Marzuki.

Ketika ditanya kondisi bapak korban, Marzuki menyebutkan sampai kala ini Supandi cuma dapat terdiam.

“Trauma bapak korban, bagaimana lah jikalau terjadi terhadap anak kita,” tandas Marzuki.

5. Dinas Pendidikan Kota Palembang Minta Guru Tingkatkan Pembekalan Agama

Dinas Pendidikan Kota Palembang, Sumatera Selatan menghendaki para guru untuk menaikkan pembekalan agama bagi siswa untuk menghambat tabiat menyimpang siswa baik di sekolah maupun kala di luar jam sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Adrianus Amri dilakukan konfirmasi di Palembang, Kamis menyebutkan bahwa pembekalan agama berpengaruh kegunaan menghambat terjadinya penyimpangan tabiat tidak baik bagi siswa.

“Mengingat adanya kasus yang baru-baru ini diungkap oleh kepolisian perihal pembunuhan seorang siswi SMP dimana para pelaku merupakan anak di bawah usia dan tetap duduk di bangku sekolah,” ucap Adrianus.

Ia beri tambahan pihaknya juga memacu program sosialisasi untuk menghambat siswa dari bahaya kenakalan remaja, seperti sosialisasi pencegahan judi online sampai bullying.

“Kami utamakan agar para guru menaikkan pembekalan agama dan norma -norma kehidupan,” memahami Adrianus.

Ia menanggapi kasus pembunuhan siswi tersebut kala ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian dan menghendaki agar tidak tersedia ulang kasus kriminal lainnya yang bahkan sampai melibatkan anak di bawah umur.

You May Also Like

More From Author