Tragedi Hilangnya Nyawa Jurnalis Wanita Juwita

dunialain.xyz – Dunia jurnalistik Indonesia dikejutkan oleh kabar tragis dari Kalimantan Selatan. Seorang jurnalis perempuan bernama Juwita (25) ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di wilayah Banjarbaru.
Kasus ini jadi viral setelah aparat mengutarakan dugaan kuat bahwa pelaku pembunuhan adalah oknum bagian TNI Angkatan Laut berinisial J (23), yang berdinas di Lanal Balikpapan.
Kronologi kejadian merasa terkuak dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Dan Denpom Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, pada Kamis, 27 Maret 2025.
“Kami mengemukakan bahwa memang benar telah terjadi persoalan pembunuhan yang diduga dijalankan oleh oknum bagian Lanal Balikpapan berinisial J, pangkat Kelasi I, pada korban Saudari Juwita,” ungkap Ronald.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025, di wilayah Banjarbaru. Juwita diketahui tengah bertugas dalam peliputan waktu insiden berikut terjadi.
Pihak TNI AL meyakinkan bahwa sistem hukum akan dijalankan secara terbuka. “Sesuai petunjuk pimpinan TNI Angkatan Laut bahwa sistem hukum ini akan disampaikan secara terbuka dan tidak ada yang akan ditutup-tutupi,” tegas Ronald.
Terkait sanksi, Ronald menyebut pelaku akan dijatuhi hukuman setimpal sesuai tingkat kesalahan yang diperbuat. “Terduga pelaku nantinya akan diberikan sanksi dan hukuman yang seberat-beratnya,” lanjutnya.
Motif pembunuhan masih jadi misteri. Ronald menjelaskan pihaknya masih mendalami penyidikan dan memerlukan waktu untuk mengemukakan informasi yang akurat kepada publik.
Lima Ancaman Sangat Berat dari Allah SWT
Di tengah keprihatinan publik pada persoalan ini, sejumlah tokoh agama merasa menyuarakan pandangannya. Salah satunya adalah Ustadz Adi Hidayat (UAH) yang menyinggung hukuman bagi pelaku pembunuhan berencana dalam Islam.
Dalam pernyataan yang dikutip dari account YouTube @kataustadzTv, UAH mengemukakan bahwa pembunuhan dengan unsur kesengajaan adalah dosa besar yang mendapat ancaman amat berat di akhirat.
“Orang yang sengaja berencana pembunuhan, ancamannya: satu, neraka Jahanam. Dua, kekal di dalamnya. Tiga, Allah murka kepadanya,” ujar UAH dalam ceramahnya.
Tak hanya itu, ia memberikan bahwa Allah juga akan melaknat pelaku, dan yang kelima, menjanjikan siksa berlipat di dalam neraka Jahanam.
“Masuk neraka Jahanam saja telah mengerikan. Tapi ini, siksanya berlipat. Bayangkan jika orang laksanakan pembunuhan dengan paham dan sengaja,” paham UAH dengan tegas.
Menurutnya, tak ada alasan yang dapat membenarkan pembunuhan, apalagi jika dijalankan kepada orang yang tak bersalah layaknya jurnalis yang tengah mobilisasi tugas.
Terima Saja Murka Allah SWT
UAH juga mengingatkan bahwa hidup dan nyawa adalah hak penting Allah. Siapa pun yang mengambilnya secara paksa, akan berhadapan langsung dengan murka Tuhan.
“Nyawa itu bukan milik kita. Kalau kami ambil seenaknya, maka balasannya juga tidak akan ringan,” tuturnya.
Pandangan UAH berikut ramai dibagikan di tempat sosial sebagai bentuk refleksi keagamaan di tengah derasnya pemberitaan berkenaan pembunuhan Juwita.
Kasus ini tidak hanya mengguncang dunia pers, tetapi juga jadi sorotan berkenaan pentingnya dukungan pada jurnalis dalam mobilisasi profesinya.
Publik kini menantikan perkembangan penyidikan dan transparansi penuh dari pihak TNI AL serta aparat penegak hukum dalam menuntaskan persoalan ini.
Namun yang pasti, nada penduduk menuntut keadilan bagi Juwita konsisten menggema, baik di area media, area publik, maupun area batin keadilan yang tak dulu tidur.