WNI Ditangkap Polisi Jepang Atas Kasus Pembunuhan

WNI Ditangkap Polisi Jepang Atas Kasus Pembunuhan

WNI
WNI Ditangkap Polisi Jepang Atas Kasus Pembunuhan

dunialain.xyz – Terjadi persoalan perampokan berujung pembunuhan yang dialami oleh seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial A di Isesaki, Jepang, pada 3 November 2024.

Diketahui, ada 11 orang pelaku yang juga berstatus sebagai WNI.

Korban WNI inisial A meninggal dunia akibat luka tusuk. Sementara tiga WNI lainnya dirawat di rumah sakit. WNI yang terbunuh dan terluka berstatus overstayer dan dianggap merupakan korban perampokan.

Menanggapi informasi ini, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyebut bahwa pihaknya dan KBRI Tokyo telah laksanakan penanganan persoalan pembunuhan sesama WNI tersebut.

“KBRI Tokyo konsisten berkomunikasi bersama Kepolisian Isesaki. Kepolisian telah memutuskan 11 tersangka WNI bersama tuduhan awal adalah pelanggaran keimigrasian (overstayer) dan tuduhan ke-2 adalah pembunuhan,” kata Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha pada Kamis (16/1/2025) dalam pengakuan tertulisnya kepada media.

“Saat ini Kepolisian Isesaki masih konsisten laksanakan penyidikan kepada seluruh WNI yang ditangkap atas dua dakwaan tersebut.”

Judha Nugraha juga menegaskan bahwa KBRI Tokyo konsisten memonitor proses hukum pada para tersangka WNI dan laksanakan pendampingan hukum untuk menegaskan terpenuhinya hak-hak mereka.

“Sedangkan jenazah A telah direpatriasi ke Indonesia pada tanggal 11 Januari 2025.”

You May Also Like

More From Author