Eksekusi Mati Pembunuh Berantai

Eksekusi Mati Pembunuh Berantai

Eksekusi
Eksekusi Mati Pembunuh Berantai

dunialain.xyz – Seorang pembunuh berantai di China yang memutilasi beberapa berasal dari 11 korbannya, dieksekusi mati pada Kamis, 3 Januari 2019. Semua korbannya adalah perempuan bersama korban termuda berusia delapan tahun.

Diwartakan South China Morning Post pada Jumat (4/12/19), Gao Chengyong, 54 tahun, yang mendapat julukan “Jack the Ripper berasal dari China”, dijatuhi hukuman mati pada Maret oleh Pengadilan Rakyat Menengah Baiyin di Provinsi Gansu barat laut dikarenakan perampokan, pemerkosaan, pembunuhan, dan penodaan pada orang mati.

Kementerian Keamanan Publik menjelaskan sesudah hukuman di konfirmasi oleh Mahkamah Agung Rakyat, Gao pada akhirnya dihukum mati di Baiyin pada Kamis pagi.

Dalam persidangan pada 2017, Gao mengaku bersalah atas kejahatannya di Baiyin dan Baotou di Mongolia yang dilaksanakan antara tahun 1988 dan 2002. Korbannya adalah 11 wanita yang beberapa besar berusia 20-an.

Pembunuhan yang dilaksanakan Gao menciptakan kepanikan dikarenakan pelakunya menargetkan wanita muda yang hidup sendirian.

Pada 2004, polisi Baiyin tawarkan 200.000 yuan (sekira Rp 417 juta) untuk arahan yang mengarah pada penangkapannya. Sebelum Gao ditangkap 12 tahun kemudian, persoalan itu diakui oleh pihak berwenang sebagai tidak benar satu berasal dari serangkaian kejahatan tak terlewati yang paling tenar di negara itu.

Pengadilan menemukan bahwa Gao ikuti korbannya ke tempat tinggal sebelum saat memerkosa dan membunuh mereka. Banyak berasal dari korbannya mengenakan busana merah dan dia umumnya beraksi di siang hari.

Gao juga memutilasi beberapa korbannya bersama anggota tubuh mereka seperti tangan, telinga, dan “bagian pribadi” korbannya yang ditemukan dipotong.

“Untuk memuaskan permohonan mesumnya di dalam menghina dan mencemari mayat, banyak mayat korban wanitanya yang telah rusak,” kata Pengadilan Baiyin di Weibo ketika Gao didakwa pada Maret lalu.

“Motif kejahatan terdakwa terlampau tercela, metodenya terlampau kejam, pembawaan berasal dari tindakan keji dan rincian kejahatan yang serius,” ujar pihak pengadilan.

Polisi memeriksa 100.000 bukti sidik jari selagi memburu pembunuh sadis itu. Dia ditangkap pada Agustus 2016 di Baiyin sesudah pihak berwenang mendapat informasi.

Gao diidentifikasi sebagai tersangka utama sesudah seorang kerabat jauhnya ditangkap dikarenakan penyuapan dan beri tambahan keselarasan bersama beberapa DNA yang tersisa di lokasi pembunuhan.

Polisi menjelaskan DNA dan sidik jari Gao sesuai bersama yang ada di tempat kejadian.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours