Pengasuh Pembunuh Bayi 2 Tahun di Kuansing

dunialain.xyz – Pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), AY dan YP, ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan balita 2 th. berinisial ZI. Keduanya merupakan pengasuh bayi malang tersebut.
Kepala Polres Kuansing AKBP Angga F Herlambang menjelaskan, ke-2 korban menganiaya anak berasal dari ibu muda berinisial IS itu bersama langkah dicubit, dipukul dan dihempaskan ke kasur.
“Kedua pelaku termasuk mengikat kaki, tangan dan menutup mulut korban bersama lakban supaya korban susah bernapas,” kata Angga, Senin siang, 16 Juni 2025.
Angga menyebut perbuatan tak manusiawi dimaksud sempat direkam ke-2 pelaku pakai kamera telepon. Video itu ditemukan terhadap handphone tersangka YP.
“Sudah diambil alih sebagai barang bukti, korban diperlakukan tak manusiawi,” ujar Angga.
Dalam video penganiayaan bayi itu terlihat tersangka AY mengikat ke-2 tangan dan kaki korban pakai lakban warna hijau. Berikutnya menutup mulut korban bersama lakban warna merah.
“Sedangkan tersangka YP sebagai istri berasal dari AY sebagai perekam, tersangka tertawa melihat perbuatan suaminya,” sebut Angga.
Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami sejumlah luka lebam di tubuhnya.Kondisi korban memburuk, supaya dibawa pelaku ke tempat tinggal sakit namun tak tertolong setelah dirawat.
Berdasarkan hasil otopsi, ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Polisi menyimpulkan bahwa korban tewas akibat kekerasan tersebut.