Pembunuh Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru

dunialain.xyz – Tersangka masalah pembunuhan disertai mutilasi, Fauzan Fahmi (43) dinyatakan positif narkoba style sabu. hal itu berdasarkan hasil tes urine yang dijalankan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Kami melakukan tes urine pada pelaku, yang mana hasilnya adalah positif amfetamin, berarti bahwa pelaku ini sepertinya baru saja konsumsi narkotika style sabu-sabu,” kata Direktur Reserse Kriminal lazim Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan, Senin (4/11/2024).
Wira mengatakan Fauzan Fahmi dianggap mengkonsumsi sabu lebih-lebih dahulu sebelum menghabisi nyawa mantan istri sirinya, SH (40). Indikasi tampak antara disaat tersangka merintis pengecekan Kepada penyidik, Fauzan Fahmi memperlihatkan info yang berubah-ubah.
“Ketika kejadian bisa saja tersangka selesai konsumsi sabu. sehabis dilakukan penangkapan, kami tim penyidik lakukan pemeriksaan atau pendalaman. benar-benar pada mulanya keterangannya ini berubah-rubah,” ujar di
“Karena pada dikala itu tersangka masih dipengaruhi bersama narkoba. tetapi bersamaan selagi begitu pengaruhnya telah habis, tersangka udah bisa diajak Mengerjakan komunikasi bersama baik,” imbuh dia.
Pelaku Menyesal dan Minta Maaf
Sebelumnya, tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi, Fauzan Fahmi (43), mengaku menyesal udah menghabisi nyawa mantan istri sirinya, SH (40).
Hal itu diungkap tersangka saat dihadirkan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (4/11/2024). Fauzan bukan cuman membutuh, akan tetapi juga secara sadis memotong kepala mantan istrinya itu.
“Menyesal, menyesal banget,” kata Fauzan.
Fauzan tampak Mengenakan seragam tahanan berwarna oranye. Dikawal anggota kepolisian, Fauzan digiring ke salah satu ruangan.
Fauzan turut menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dijalankan kepada korban. Bukan tanpa sebab Fauzan mengaku amarahnya memuncak saat korban menghina keluarganya.
“Sakit hati orang tua dilecehkan (dihina). Minta maaf ke semuanya,” ucap Fauzan.
Korban teman Pelaku
Terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, menjelaskan korban adalah rekan daripada pelaku.
Rovan lantas menuturkan kronologi kejadian saat itu, korban namun menemui pelaku di rumah milik pelaku. Di situ, korban sempat mengucapkan suatu perkataan yang menyakiti hati pelaku.
“Secara spontan pelaku langsung mencekik korban berasal dari belakang hingga dengan korban tidak sadarkan diri,” ujar Rovan.
Setelah itu, pelaku meletakkan tubuh korban di gang samping tempat tinggal punya pelaku. lantas pelaku mengambil pisau dan langsung menggorok leher mantan istri sirinya itu sampai terpisah dari badan.
“Mayat korban dibungkus oleh pelaku dengan memakai karung dan diikat bersama dengan rapi, dibungkus bersama dengan kardus, agar menyerupai daripada bungkus ikan. dikarenakan background daripada pelaku ini adalah sebagai broker ikan di pasar lelang Muara Baru,” ujar Rovan.