Tampang Pemerkosa dan Pembunuh Bocah 10 Tahun

Tampang Pemerkosa dan Pembunuh Bocah 10 Tahun

Tampang Pemerkosa dan Pembunuh Bocah 10 Tahun
Tampang Pemerkosa dan Pembunuh Bocah 10 Tahun

dunialain.xyz – Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang menangkap Hari dengan kata lain Marianto dengan sebutan lain Ariyanto, 35 tahun pelaku pemerkosaan dan pembunuhan pada bocah perempuan berusia 10 tahun.

Jasad korban di awalnya ditemukan dalam keadaan mengenaskan di sebuah kamar mes milik PT Indo Lampung Perkasa (ILP), antara Minggu (22/6/2025).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang, AKP Noviarif Kurniawan mengutarakan bahwa motif pelaku murni didorong oleh nafsu bejat.

Berdasarkan hasil interogasi mendalam, Hari mengaku nekat melaksanakan aksi itu sesudah menonton korban mandi di sumur yang berada di dekat mes fasilitas tinggalnya.

“Sejauh ini motifnya tunggal, yakni stimulus nafsu. Pelaku mengaku menonton korban namun mandi dan langsung keluar kemauan jahat,” kata Noviarif kepada Liputan6.com, Rabu (23/7).

Korban Diiming-imingi Makanan sebelum akan Dieksekusi

Menurut Noviarif, usai menonton korban mandi, pelaku memanggil anak selanjutnya ke didalam kamarnya dengan janji akan memperlihatkan makanan.

Tanpa berprasangka buruk korban mengkaji ajakan itu. sedangkan sesampainya di didalam kamar, pelaku segera melancarkan aksinya.

“Korban dijanjikan makanan, akan tetapi begitu masuk ke didalam kamar segera dieksekusi oleh pelaku,” beber dia.

Saat ditemukan, tubuh korban dalam situasi tanpa pakaian terdapat luka lecet di jatah leher dan bekas benturan di kepala proporsi belakang. tidak cuman itu, berasal dari mulut korban kelihatan terlihat busa putih, yang sampai kini tetap diselidiki penyebab pastinya.

“Dokter forensik menyampaikan dua barangkali dapat gara-gara racun atau akibat terhalangnya saluran pernapasan. Untuk mengambil keputusan kita tetap menunggu hasil uji laboratorium,” sebut dia.

Buron Sebulan, Pelaku Ditembak disaat Penangkapan

Setelah kejadian lanjut Noviarif, pelaku melarikan diri tanpa ulang ke rumah.

Kemudian, mematikan ponsel dan menentukan bersembunyi di Ruang perkebunan punya warga. sepanjang di dalam pelarian, pelaku berpindah-pindah wilayah dan menjauhkan keramaian dengan berjalan kaki dari satu titik ke titik lainnya.

“Pelarian pelaku ini berakhir antara Rabu siang, 23 Juli 2025. Tim Satreskrim Polres Tulang Bawang sukses meringkusnya di kawasan perkebunan tebu di Kabupaten Mesuji,” terang dia.

Dia bilang, pihaknya terpaksa melumpuhkan pelaku bersama dengan tembakan di proporsi kaki gara-gara mengupayakan melawan disaat ditangkap.

“Pelaku sudah buron selama satu bulan. Ia sempat berpindah-pindah dan hidup dari hasil memungut apa yang datang di kebun. dikala diamankan, pelaku melaksanakan perlawanan supaya kita berikan tindakan tegas,” tutup dia.

You May Also Like

More From Author