Keluarga Pembunuh Siswi SMP di Palembang Bantah Anaknya Jadi Pelaku

Keluarga Pembunuh Siswi SMP di Palembang Bantah Anaknya Jadi Pelaku

Keluarga Pembunuh Siswi SMP di Palembang Bantah Anaknya Jadi Pelaku
Keluarga Pembunuh Siswi SMP di Palembang Bantah Anaknya Jadi Pelaku

dunialain.xyz – Para tersangka rudapaksa dan pembunuhan AA (13), siswa SMP di Palembang yang ditemukan tak bernyawa di fasilitas Pemakaman umum (TPU) Talang Kerikil, Minggu (1/9/2024) selanjutnya udah ditangkap polisi.

Ketiga tersangka adalah IS (16) yang ditahan di Polrestabes Palembang, sedang MZ (13), MS (12) dan AS (12) diamankan di pusat rehabilitasi Dinas Sosial (Dinsos) Ogan Ilir Sumsel.

Walau sudah banyak bukti mengarah kepada empat tersangka, tetapi keluarga mereka tak terima dengan tuduhan selanjutnya Keluarga tersangka merasa tuduhan polisi tidak benar. Mereka menjadi polisi keliru tangkap, sama seperti kasus Vina Cirebon.

Seperti disampaikan ibu tersangka IS, didalam konferensi pers yang digelar kuasa hukum keluarga tersangka, Hermawan, di jalan Sersan Sani Palembang, Rabu (25/9/2024).

Dia meyakini seandainya anaknya tidak bersalah dan gara-gara itulah dia dan orangtua tersangka lainnya tidak mau menghendaki maaf ke keluarga korban AA.

“Anak kita tidak bersama persis sekali, ngapain (minta maaf ke keluarga korban). apabila anak kita bersalah, barulah kami perlu minta maaf. kami termasuk belum bersua bersama dengan keluarga korban, karena kami mulai anak kami tidak bersalah,” ucapnya.

Menurutnya, para tersangka di dalam kesehariannya bersikap baik, taat beribadah dan tidak dulu berbuat onar. apalagi anak-anak mereka juga tidak pernah pulang malam dan tidak pernah berkelahi di lingkungan sekitarnya.

Menurut Hermawan kuasa hukum keluarga tersangka, acara kuda kepang memang terasa wilayah pertemuan korban dan tersangka di Palembang. lebih kurang pukul 13.38 WIB di mulai kuda lumping dan selesai kira-kira pukul 14.45 WIB.

Barulah lebih kurang pukul 15.15 WIB ketika dimulai tarian dewasa wanita, barulah warga mengenali ada mayat di dekat lokasi tersebut Saksi mengklaim misalnya di sementara selanjutnya lihat tersangka sedang melihat tarian dewasa tersebut.

Pertanyakan Penyidikan

Padahal tarian itu baru diawali pukul 15.15 WIB. bersama kala terbatas yang ada Hermawan yakin andaikata tersangka tidak kemungkinan Mengerjakan rudapaksa dan pembunuhan hanya di dalam kurun selagi 30 menit saja.

“Kami udah perlihatkan sekiranya jarak dari lokasi kuda kepang ke TKP membutuhkan waktu 20 menit berjalan kaki. Di kala yang yang tersisa saja, tidak cukup untuk Mengerjakan tindakan pembunuhan dan pemerkosaan layaknya yang dituduhkan,” ungkapnya.

Dia juga mempertanyakan sementara yang disebutkan penyidik, yang menurutnya tidak masuk akal apabila tindakan selanjutnya dijalankan oleh lebih dari satu orang dalam saat singkat.

Karena itulah, dirinya yakni keempat tersangka tidak bersalah dan fakta-fakta yang udah dikumpulkannya akan menunjukkan pernyataannya selanjutnya

You May Also Like

More From Author