Mahasiswa Pembunuh Kakak Adik di Lampung

Mahasiswa Pembunuh Kakak Adik di Lampung

Mahasiswa Pembunuh Kakak Adik di Lampung
Mahasiswa Pembunuh Kakak Adik di Lampung

dunialain.xyz – Eka Stia (19) mahasiswa yang bunuh bocah kakak adik hingga menimbulkan muka dan tengkorak korban hilang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Jasad AT (8) dan adiknya KK (4,5) ditemukan tewas di dalam kondisi berpelukan di area perkebunan Pekon Baturaja, Kecamatan Pesisir Utara antara Mei 2025 lalu.

Hasil penyelidikan sesaat Direktorat Reserse Kriminal lazim (Ditreskrimum) Polda Lampung, pelaku ternyata resmikan kelainan seksual. bersangkutan masalah ini, 13 saksi di check dan selanjutnya 13 item barang bukti diamankan.

“Dari hasil autopsi, kita simpulkan pelaku adalah seorang lelaki dengan perilaku sadisme dan kelainan seksual,” ujar Direktur Reskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, Selasa (16/9/2025).

Jejak Digital lantas Kunci Keterlibatan Pelaku

Selain berdasarkan keterangan saksi-saksi, dugaan polisi bahwa Eka sebagai pelaku setelah melaksanakan pemikiran forensik digital pada tiga ponsel. Di salah satu ponsel ditemukan sebuah file yang menguatkan keterkaitan dengan tindak pidana.

“Dari pengecekan psikologi forensik, tersangka termasuk membuka tingkah laku yang sama juga bersama dengan pelaku kejahatan. pada dikala jam kritis ponsel tersangka terdeteksi berada di lokasi kejadian,” jelas Indra.

Korban Dilecehkan sebelum akan Dibunuh

Polisi juga membenarkan hasil autopsi perlihatkan ada tindak persetubuhan antara ke-2 korban tak hanya kematian akibat pendarahan masif.

“Dari hasil autopsi dinyatakan bahwa korban selain meninggal sebab pendarahan masif, termasuk hadir persetubuhan di dua korban anak ini,” katanya.

Ditangkap sesudah 4 Bulan Sembunyi

Eka Stia pada akhirnya ditangkap di rumahnya didalam operasi paduan Polda Lampung dan Polres Pesisir Barat. dikala ini, tersangka ditahan di Mapolda Lampung untuk kontrol lebih lanjut.

Indra menegaskan polisi tetap mendalami motif kejahatan bersama dengan melibatkan pakar forensik, psikologi, dan kedokteran.

“Kami tidak hanyalah mengandalkan pernyataan tersangka, akan tetapi termasuk bukti ilmiah dari bermacam disiplin,” katanya.

You May Also Like

More From Author