Sidang Dua Anggota Kopassus Terlibat Pembunuhan

Sidang Dua Anggota Kopassus Terlibat Pembunuhan

Sidang Dua Anggota Kopassus Terlibat Pembunuhan
Sidang Dua Anggota Kopassus Terlibat Pembunuhan

dunialain.xyz – Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) memastikan Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37). Pomdam Jaya masih memeriksa dua oknum Kopassus tersebut.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen Wahyu Yudhayana menetapkan bahwa persidangan untuk mengadili ke-2 tersangka ini akan dilakukan secara terbuka.

“Sidang di pengadilan militer, ditunaikan secara terbuka,” kata Wahyu kepada wartawan di Monas, Sabtu (20/9/2025).

Adapun Wahyu menjelaskan sesudah pelaku selesai di check sebagai tersangka, Pomdam Jaya bakal melimpahkan berkas prajurit berikut ke oditur militer

Setelah berkas ke dua tersangka sudah lengkap, selanjutnya oditur militer dapat melimpahkan ke pengadilan militer untuk di sidangkan.

“Nah nanti tahapannya ulang auditor punya saat dua minggu untuk membuat asessmen atas berkas itu. andaikata ada yang kurang sempurnakan dikembalikan lagi apabila telah lengkap, auditor melimpahkan kepada pengadilan militer,” tuturnya.

Di segi lain, Wahyu penambahan bahwa atas berasal dari tersangka sebelumnya terhitung sudah dilakukan pengecekan tetapi dikarenakan dua prajurit itu saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, maka telah tanggung jawab secara personal.

“Dia yang bertanggung jawab. karena kesibukan itu dikerjakan di luar aktivitas satuan. Meninggalkan satuan tanpa izin. sehingga tanggung jawabnya personal,” pungkasnya.

You May Also Like

More From Author