Polisi Ungkap Fakta Pembunuhan Kacab Bank BUMN

dunialain.xyz – Polda Metro Jaya mengutarakan alasan persoalan penculikan sadis yang menewaskan Kepala Cabang Pembantu (Kacab) salah satu bank BUMN di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37), tidak mencakup kategori pembunuhan merencanakan Penyebab kematian korban dipastikan akibat penganiayaan brutal yang ditunaikan para pelaku.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, memastikan pasal pembunuhan memiliki rencana atau Pasal 340 KUHP tidak bisa dikenakan terhadap para tersangka. hal itu gara-gara berasal dari hasil penyelidikan, kehendak awal para pelaku bukan untuk membunuh korban.
“Terkait masalah dikenakan 340, karena mungkin ini kita menonton dari niatnya berasal dari awal. andaikan 340 itu serius niatnya membunuh dengan dia merencanakan,” kata Wira, Rabu (17/9/2025).
Wira menuturkan korban tewas akibat siksaan yang diterimanya saat mengusahakan melawan. berasal dari hasil visum sementara ditemukan ciri-ciri kekerasan benda tumpul di pembagian leher yang bikin jalur pernapasan dan pembuluh darah besar tertekan.
“Setelah ditunaikan visum, kami telah memperoleh hasil sementara hasil visum et repertum, di mana korban meninggal diakibatkan karena kekerasan benda tumpul pada leher yang menghimpit jalannya napas dan pembuluh nadi besar, supaya menyebabkan atau mengakibatkan mati lemas. sedang hasil tersebut belum final gara-gara tetap menunggu hasil pengecekan toksikologi,” papar Wira.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menjelaskan korban konsisten dipukuli hingga tak berdaya. Kondisinya sudah terlampau lemah ketika pada akhirnya dibuang oleh para pelaku.
“Korban ini konsisten dipukuli supaya lemas, tidak berdaya ulang kemudian dibuang. Menurut pengakuan para tersangka, pada disaat dibuang korban tetap bergerak, tapi udah lemas,” ujar Rahim.
Sebelumnya di informasikan polisi mengungkap bahwa benih kejahatan di dalam kasus penculikan sadis yang merenggut nyawa Kepala Cabang Pembantu tidak benar satu bank BUMN di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37), bermula dari histori pada 20 Agustus 2025.
Kematian Mohamad Ilham Pradipta terkuak berasal dari rekaman kamera CCTV yang merekam korban diangkut paksa oleh sebagian orang. disaat itu, korban lagi tengah memerhatikan rapat (meeting) pada 20 Agustus 2025.
Jasad korban ditemukan keesokan harinya, 21 Agustus 2025, di Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. dikala ditemukan, jasadnya didalam keadaan tragis bersama tangan dan kaki terikat dan juga mata dilakban.
Polda Metro Jaya sejauh ini udah meringkus 15 orang yang dikira kuat terlibat dalam aksi keji selanjutnya sementara itu, satu orang pelaku tetap buron, diketahui berinisial EG.
Dalam kasus ini, termasuk terdapat dua prajurit TNI berasal dari Detasemen Markas Kopassus yang terlibat. Mereka adalah Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Pomdam Jaya.