Buronan Pembunuh Sopir Travel di Jambi

dunialain.xyz – Usai diburu sepanjang dua hari, akhirnya pelaku terakhir pembunuhan sopir rental Matnur (48) terhadap 9 September 2024 di Kota Jambi sukses ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jambi di Kabupaten Tebo, Jambi.
“Pelaku atas nama Al Ikhsan (36) warga Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Bayung Lincir, Provinsi Sumatera Selatan,” ungkap Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, Senin (10/3/2025).
Dia menambahkan, waktu dikerjakan penangkapan terhadap Sabtu malam tempo hari yang bersangkutan nekat melawan petugas.
“Terpaksa kami hadiahi timah panas lantaran pelaku mengupayakan kabur dan melawan petugas,” ujarnya.
Manang terhitung menceritakan, sepanjang kira-kira 6 bulan menjadi DPO, pelaku bekerja sebagai penambang emas ilegal di Tebo.
Dikatakannya, peran Ikhsan yaitu melilitkan tali ke leher dan melakban mulut korban. Sedangkan pengakuannya, yang mengeksekusi korban adalah Heri Susanto (32). Saat ini, proses hukum Heri tengah di dalam tahap persidangan.
“Dengan diamankannya Al Ikhsan, tuntas sudah 3 orang pelaku yang melaksanakan tindak pidana pencurian bersama dengan kekerasan yang sebabkan meninggal dunia atau pembunuhan,” imbuhnya.
Ketiganya, sambung dia, secara berbarengan melaksanakan pembunuhan terhadap korban atas nama Matnur seorang sopir rental.
Sebelumnya, pelaku lainnya bernama Alexander Tasman (35) sukses ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jambi di kawasan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Tidak hanya itu, tersangka terpaksa memperoleh hadiah timah panas terhitung lantaran mengupayakan melawan petugas waktu diamankan.
Guna penyelidikan lebih lanjut, ke-2 pelaku harus mendekam di sel tempat tinggal tahanan (rutan) Polda Jambi.
Menurut Manang, bersama dengan tertangkapnya 3 pelaku ini, tim sudah merampungkan perkara ini bersama dengan tuntas.
Namun, katanya, tetap tersedia 1 hal lagi yang tetap diupayakan tim Reskrimum, yaitu untuk bukti kendaraan yang dicuri belum ditemukan. Jika berdasarkan keterangan dari para pelaku, kendaraan ditinggalkan begitu saja di tol Lampung.
“Kami mengimbau bagi masyarakat yang lihat adanya mobil model Fortuner warna putih tanpa dokumen sesuai bersama dengan beberapa ciri yang dilampirkan nanti, kami mau langsung laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.