Kasus Band Sukatani sampai Dugaan Pembunuhan Bayi

Kasus Band Sukatani sampai Dugaan Pembunuhan Bayi

Kasus
Kasus Band Sukatani sampai Dugaan Pembunuhan Bayi

dunialain.xyz – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah memiliki rencana akan mendorong komisinya untuk memanggil sejumlah jajaran Polda Jawa Tengah berkenaan banyaknya kasus yang memetik sorotan publik.

Adapun kasus yang dimaksud adalah soal band Sukatani, hingga yang teranyar soal dugaan pembunuhan bayi yang dilakukan seorang bagian Polisi Jateng.

“Mesti dilakukan pemanggilan pada Kapolda Jawa Tengah beserta jajarannya. Kita di Komisi III idamkan mengetahui, mengapa pelanggaran hukum oleh oknum polisi yang bertugas di Polda Jawa Tengah kerap berulang,” kata dia didalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).

Politikus PKB berikut menyebutkan idamkan memahami tipe monitoring dan evaluasi atau monev pada kinerja polisi yang bertugas di Polda Jateng. Dan nantinya Komisi III DPR RI terhitung idamkan mendapatkan ukuran berkenaan efektivitas berasal dari monev tersebut.

“Ya kita idamkan memahami bagaimana monev pada kinerja individu, sesudah itu pelaksanaan tugas, selanjutnya survei kepuasan masyarakat serta pengawasan internal dan eksternal untuk memastikan profesionalisme dan akuntabilitas Polda Jawa Tengah,” memahami Abdullah.

Menurut dia, seluruh ini dilakukan untuk memperkuat Polda Jateng. “Melalui fungsi pengawasan Komisi III DPR ini lah diharapkan rencana polisi presisi yang diusung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo semakin dekat dan mampu diwujudkan,” ungkap Abdullah.

Di segi lain, dia mengingatkan Kepolisian tak kecuali Polda Jateng mempunyai tanggung jawab untuk mewujudkan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Tepatnya Asta Cita Nomor tujuh yakni reformasi di bidang politik, hukum dan birokrasi. Yang tujuannya adalah untuk menghambat dan menanggulangi tindakan yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Dugaan Pembunuhan

Seorang bagian Polda Jateng diduga menganiaya bayi umur dua bulan hingga meninggal dunia. Bayi yang masih anak kandungnya itu dianiaya bersama cara dicekik.

Dari Info yang di terima perihal dilaporkan oleh ibu kandungnya ke Polda Jateng pada 5 Maret 2025. Terlapor dugaan pelaku pembunuhan bayinya sendiri itu berinisial Brigadir AK, bagian Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng.

“Benar ada perihal itu, dan yang bersangkutan udah kita tangkap dan meniti patsus 30 hari untuk meniti pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Selasa (11/3) seperti dilansir berasal dari Merdeka.com

Kejadian bermula saat Brigadir AK bersama istrinya hendak berbelanja pada 2 Maret 2025. Ketika itu istrinya menitipkan anaknya kepada AK untuk menjaganya. Namun saat ulang belanja, anaknya udah didalam keadaan tidak wajar.

“Jadi memandang keadaan bayi tidak lumrah langsung dibawa rumah sakit. Namun, sesudah perawatan dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.

Untuk jenazah bayi, polisi udah melaksanakan ekshumasi pada jenazah bayi NA Kamis 6 Maret 2025 lalu. Sedangkan tindakan pidana masih ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

“Pidananya masih ditangani dan pelaku sedang diperiksa,” pungkas Artanto.

You May Also Like

More From Author