Kematian Tragis Remaja 15 Tahun di Gorut

Kematian Tragis Remaja 15 Tahun di Gorut

Kematian
Kematian Tragis Remaja 15 Tahun di Gorut

dunialain.xyz – Matahari baru saja terbit kala seorang tukang bangunan di Desa Ketapang, Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menemukan sesuatu yang membuat perubahan pagi tenangnya menjadi mimpi buruk. Saat hendak membuang air besar di semak-semak, ia mencium bau menyengat yang menyebabkan rasa penasaran. Setelah ditelusuri, pandangannya tertuju pada sosok tubuh yang terbujur kaku.

Ternyata itu seorang remaja perempuan tanpa busana dengan situasi tubuh mulai membengkak. Itulah awal mula misteri awal penemuan yang sampai kini tetap menyisakan sinyal bertanya besar. Sudah hampir dua bulan sejak penemuan mayat remaja perempuan berinisial YSS (15), Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara tetap terus melaksanakan penyelidikan mendalam kegunaan mengungkapkan fakta di balik peristiwa tragis tersebut.

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan, memastikan bahwa pihaknya bekerja secara detil di dalam mengatasi masalah ini. Penyidik membutuhkan kehati-hatian di dalam mengungkapkan fakta gara-gara tersedia lebih dari satu aspek yang membutuhkan kesimpulan lebih mendalam.

“Kami melaksanakan penyelidikan secara detil mengingat tersedia sejumlah aspek mutlak yang wajib dipastikan validitasnya sebelum akan diungkap ke publik,” ujar AKBP Andik di Gorontalo, Kamis (20/2/2025).

Menurut Informasi, masalah ini menemui lebih dari satu kendala. Salah satunya, mayoritas saksi tetap berusia di bawah umur, dan tidak tersedia yang secara tentu menyadari keberadaan serta dengan siapa korban terakhir kali pergi pada malam 30 Desember 2024.

“Salah satu saksi sempat menyebut melihat korban berboncengan dengan pacarnya, tetapi sesudah pra-rekonstruksi, keterangan selanjutnya diragukan gara-gara tidak cocok dengan waktu perihal dan bukti lain yang ditemukan,” ungkapnya.

Desakan Keluarga Korban

Keluarga korban mendesak kepolisian supaya segera mengambil keputusan tersangka di dalam masalah ini. Melalui kuasa hukumnya, mereka udah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada Polres Gorontalo Utara.

Kuasa hukum keluarga, Gusrandi Ahmad, mengungkapkan bahwa sampai kini belum tersedia penetapan tersangka, walau hasil visum udah nampak dan lebih berasal dari 10 saksi udah diperiksa.

“Sudah 51 hari sejak jenazah ditemukan, tetapi belum tersedia penetapan tersangka. Padahal, visum udah dikerjakan dan banyak saksi udah diperiksa,” kata Gusrandi di Gorontalo, Selasa (18/2/2025).

Pihak keluarga pun mengaku menemukan sejumlah kejanggalan di dalam sistem penyelidikan dan menghendaki kepastian hukum. Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara, AKP Muhammad Arianto, memastikan bahwa penyelidikan terus berjalan dengan mengumpulkan berbagai bukti tambahan. Tim penyidik terhitung udah melaksanakan pra-rekonstruksi serta mendalami keterangan para saksi.

“Kami tetap berada di lokasi Gentuma untuk mengumpulkan informasi yang bisa menjadi titik terang di dalam masalah ini,” ujarnya.

Menurut AKP Muhammad, halangan utama di dalam penyelidikan adalah banyaknya pernyataan saksi yang belum bisa diverifikasi secara valid. Pihaknya mengimbau masyarakat supaya selamanya tenang dan menyerahkan seutuhnya sistem penyelidikan kepada kepolisian. Ia terhitung menghendaki peran aktif masyarakat untuk membantu jalannya penyelidikan demi mengungkapkan pelaku di balik masalah ini.

Selain itu, ia mengingatkan para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka, khususnya waktu nampak rumah di malam hari. “Langkah ini mutlak sebagai tindakan pencegahan supaya perihal serupa tidak terulang, serta untuk melindungi anak-anak berasal dari tindakan kejahatan,” pungkasnya.

You May Also Like

More From Author