Kronologi Bocah di Cilegon Dibunuh
dunialain.xyz – APH (5) bocah asal Kota Cilegon, Provinsi Banten ditemukan tewas bersama keadaan muka dililit lakban di Pantai Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. Dia merupakan korban penculikan dan pembunuhan.
Pelakunya adalah Saenah (38), Ridho alias Rahmi (38), Emi (23), Ujang Hildan (22) dan Yayan Herianto (23). Mereka pilih kegunaan tiap-tiap merasa berasal dari eksekutor hingga pembuangan jenazah.
Awalnya APH diculik berasal dari daerah tinggalnya waktu bermain handphone. Saat itu korban seorang diri dikarenakan sang ibu Amelia sedang pergi ke daerah kerja suaminya yang tak jauh berasal dari lokasi.
Kepergian Amelia rupanya sudah diprediksi oleh pelaku EM dan SH. Nyatanya mereka berdua sudah menanti di sebuah gudang yang berada di samping rumah korban.
“Pelaku EM dan SH sudah standby di dalam gudang disamping rumahnya, diambil alih berasal dari kamar dibawa ke gudang. Disitu dieksekusi,”kata Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Hardi didampingi Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya, Senin (23/9/2024).
Disitu, SA membekap korban bersama tangan. Namun, APH menambahkan perlawanan bersama langkah mengigit. SA yang marah lantas melakban mulut korban agar tidak berteriak. Disitu juga SA memukul punggung korban menggunakan shocbreaker.
Usai korban tumbang, pelaku SA menutup muka menggunakan bantal boneka dan mendudukinya. Sadis, hal itu juga dijalankan oleh EM. Dimana dia ikut menempati muka korban hingga giginya ompong.
Selanjutnya, tersangka SA, EM, dan RH memasukan jasad korban ke dalam kontainer sebelum akan dimasukan ke dalam tas.
Jasad itu setelah itu dibawa ke daerah persembunyian pelaku di daerah Keramatwatu, Kabupaten Serang. Pada Rabu (18/9/2024) pelaku membawa korban menggunakan sepeda motor ke kontrakan punya YH dan UH di Kabupaten Pandeglang.
Sebelumnya, mereka khususnya dahulu mengikis HP korban di sekitaran Kasemen, Kota Serang. Sesampainya di Pandeglang para pelaku sempat bingung akan melakukan apa terhadap korban. Ada wacana untuk mengkubur dan membakar korban, tapi dikarenakan keadaan yang dirasa tak memungkinkan, pada akhirnya diputuskan jasad dibuang.
Pelaku pembuangan adalah YH dan UH. Mereka mengikis jasad korban di Pantai Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. Tas yang digunakan oleh pelaku membawa jasad korban pun dibakar oleh mereka.