Licinnya Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Bocah

Licinnya Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Bocah

Licinnya
Licinnya Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Bocah

dunialain.xyz – Polisi akhirnya berhasil menangkap Hari, 35 tahun, pelaku pemerkosaan dan pembunuhan pada bocah perempuan berusia 10 tahun di Tulang Bawang, Lampung.

Hari yang telah buron sepanjang satu bulan diringkus tim Satreskrim Polres Tulang Bawang di sebuah perkebunan tebu di Kabupaten Mesuji, pada Rabu siang, (23/7/2025).

Pelaku ditangkap pas bekerja sebagai buruh tanam tebu. Kepala Satreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Noviarif Kurniawan, mengatakan, bahwa sepanjang pelarian, pelaku mengfungsikan sejumlah identitas berbeda, Marianto dan Ariyanto.

“Setelah lakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dan memutus semua komunikasi. Pelaku ini bersembunyi berasal dari satu kebun ke kebun lain punya warga, hidup berpindah-pindah dan menjauhi keramaian,” ujar Noviarif pas dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (23/7).

Sempat Melawan Saat Mau Ditangkap

Hari diketahui baru seminggu berada di Mesuji. Dia berkunjung tanpa identitas, menawarkan diri bekerja pada warga yang tidak mengenal latar belakangnya.

Namun, keberadaannya terbongkar setelah tidak benar satu warga mengenali wajahnya berasal dari unggahan tempat sosial yang memuat daftar buronan.

“Warga itu melapor ke portal Lapor Kapolres Tulang Bawang. Setelah kami pastikan identitasnya, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankannya,” terang dia.

Namun pas hendak ditangkap, pelaku lakukan perlawanan dan coba melukai petugas, dianggap mengfungsikan senjata tajam. Sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya.

“Menurut keterangan saksi, pelaku kerap mempunyai parang dan arit. Saat ditangkap, dia coba menyerang, supaya langsung kami lumpuhkan,” beber dia.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Tulang Bawang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

You May Also Like

More From Author