Licinnya Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Bocah 10 Tahun

Licinnya Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Bocah 10 Tahun

Licinnya Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Bocah 10 Tahun
Licinnya Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Bocah 10 Tahun

dunialain.xyz – Polisi pada akhirnya berhasil menangkap Hari, 35 th. pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap bocah perempuan berusia 10 tahun di Tulang Bawang, Lampung.

Hari yang udah buron selama satu bulan diringkus tim Satreskrim Polres Tulang Bawang di sebuah perkebunan tebu di Kabupaten Mesuji, pada Rabu siang, (23/7/2025).

Pelaku ditangkap saat bekerja sebagai buruh tanam tebu. Kepala Satreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Noviarif Kurniawan, mengatakan bahwa sepanjang pelarian, pelaku menggunakan sejumlah identitas berlainan Marianto dan Ariyanto.

“Setelah Mengerjakan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dan memutus semua komunikasi. Pelaku ini bersembunyi dari satu kebun ke kebun lain milik warga, hidup berpindah-pindah dan menjauhkan keramaian,” ujar Noviarif ketika dilakukan konfirmasi Liputan6.com, Rabu (23/7).

Sempat Melawan ketika mau Ditangkap

Hari diketahui baru seminggu berada di Mesuji. Dia ada tanpa identitas, menawarkan diri bekerja antara warga yang tidak mengenal latar belakangnya.

Namun, keberadaannya terbongkar sehabis tidak benar satu warga mengenali wajahnya dari unggahan media sosial yang memuat daftar buronan.

“Warga itu melapor ke portal Lapor Kapolres Tulang Bawang. sesudah kita pastikan identitasnya, tim langsung bergerak dan sukses mengamankannya,” terang dia.

Namun disaat hendak ditangkap, pelaku melaksanakan perlawanan dan mencoba melukai petugas, dianggap manfaatkan senjata tajam. supaya polisi terpaksa melumpuhkannya.

“Menurut keterangan saksi, pelaku sering membawa parang dan arit. ketika ditangkap, dia coba menyerang, sehingga langsung kita lumpuhkan,” beber dia.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Tulang Bawang untuk pengecekan lebih lanjut.

You May Also Like

More From Author