Pembunuh Istri dan Karyawati Koperasi di Bekasi

dunialain.xyz – Polisi mengutarakan segi lain berasal dari Sunardi, tersangka persoalan pembunuhan pada istrinya sendiri inisial AM dan juga seorang karyawati koperasi inisial SR di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kepolisian mengungkap, Sunardi miliki normalitas konsumsi minuman keras dan sering lakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Rekam jejak buruk Sunardi itu terungkap sesudah polisi memeriksa saksi inisial E yang merupakan anak korban. Namun penyidik mendapatkan halangan dalam tunjukkan tabiat KDRT Sunardi. Sebab keadaan jasad korban telah lama terkubur.
“Iya ini miliki track record layaknya itu ya. Tapi pun tanda-tanda atau bukan KDRT tidak bisa kembali kita temukan sebab telah lama,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar dalam keterangannya, Jumat (7/2/2025).
Pertengkaran pada Sunardi dan istrinya inisial AM berujung pada pembunuhan. Dalam keadaan emosi, tersangka mencekik istrinya menggunakan jilbab sampai tewas. Sunardi terhitung mengupayakan menyembunyikan jasad istrinya bersama mengubur di dalam septic tank.
“Selama beberapa jam sesudah itu pelaku mengakui yang dimaksud itu adalah saudari AM yang pada kala itu berstatus sebagai istrinya dan sebab ada cek cok, sesudah itu pelaku jerat menggunakan jilbab dan dikubur di dalam,” ujar dia.
Sejauh ini, polisi belum mendapatkan indikasi masalah kejiwaan pada Sunardi. “Sejauh ini sih kita lihat seutuhnya kita periksa berasal dari pengecekan kita ajak ngomong tetap nyambung, jadi kita nilai dia secara jasmani rohani bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar polisi.
Sebelumnya, misteri hilangnya AM (51) sejak 2022 silam, akhirnya terjawab sesudah tertangkapnya seorang pelaku yang tak lain adalah suami sah berasal dari korban. Sunardi ditangkap tentang persoalan pembunuhan karyawati koperasi.
Korban Dilaporkan Hilang Sejak 2022
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menerangkan, kematian korban AM diketahui sesudah anak korban E berkunjung ke Polsek Cibarusah. Kepada polisi, E mengutarakan ibunya paling akhir kali berinteraksi bersama Sunardi sebelum menghilang pada 2022 silam.
“Saudara S ini kita tangkap dan kita lakukan pengecekan di Polsek Cibarusah, sesudah itu tersedia seorang laki-laki, saudara E berkunjung dia bertanya kepada kami, kepada polisi bahwasannya, pernah di tahun 2022 dia kehilangan ibunya dan informasinya ibunya ini paling akhir kali berinteraksi itu pada tersangka ini, saudara S,” kata dia kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).
Onkoseno mengatakan, E sendiri sempat melaporkan kehilangan ibunya ke Polsek Serang Baru pada 2022. Saat itu, ia bertanya keberadaan AM kepada S, tetapi pelaku berdalih telah lama tidak bertemu. Bahkan, berasal dari informasi yang diperoleh di lokasi, S sempat berikan info kepada anak korban bahwa AM pergi ke Malaysia untuk bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW).
“Pada kala tempo hari yang pelaku sampaikan ya dia secara menutupinya hanya menyampaikan bahwa tidak ketemu, tetapi pun dia menyampaikan beralasan korban saudari AM itu pergi ke Malaysia atau kemana intinya argumen-argumen itu bisa kita simpulkan berarti dia sepanjang rentang kala 2022 sampai tempo hari Februari 2025 itu dia sebetulnya miliki permohonan dan tekad untuk mengaburkan apa yang dia lakukan pada saudari AM ,” ujar dia.
Karyawati Koperasi Nyaris Dimasukkan Septic Tank
Dia menerangkan, Sunardi sempat membantah keterlibatannya dalam pembunuhan AM. Namun, sesudah diintrogasi Sunardi mengakui telah membunuh AM. Jasad korban dikubur di dalam septic tank rumahnya.
“Selama beberapa jam sesudah itu pelaku mengakui yang dimaksud itu adalah saudari AM yang pada kala itu berstatus sebagai istrinya dan sebab ada cek cok, sesudah itu pelaku jerat menggunakan jilbab dan dikubur di dalam,” ujar dia.
Dia menyebut, metode pembunuhan AM bersama korban karyawati koperasi, SR miliki kesamaan. Keduanya tewas akibat dijerat bersama jilbab. Bahkan, Sunardi terhitung berencana menyembunyikan mayat SR di dalam septic tank, tetapi aksinya terhenti.
“Karena keburu telah ketahuan kan, polisi telah berkunjung ke rumahnya, itu pun posisinya kan korban yang ke-2 ditutupi spring bed itu,” ujar dia.
Pembunuhan Karyawati Koperasi Ungkap Kasus Lain
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berinisial SR ditemukan tewas dalam lemari busana di sebuah rumah di Kampung Cikoronjo, Desa Sindang Mulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (6/2/2025).
Korban yang bekerja sebagai pegawai koperasi dianggap dibunuh oleh Sunardi, keliru satu nasabahnya. Polisi yang menyelidiki persoalan ini mendapatkan fakta mengejutkan.
Sunardi ternyata terhitung membunuh istrinya sendiri pada 2022 silam. Jasad istrinya disembunyikan di dalam septic tank rumahnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyebutkan persoalan tewasnya SR bermula kala korban berkunjung ke rumah Sunardi untuk menagih duit pinjaman. Namun, sejak kala itu, korban tak kunjung kembali.
“Rekan-rekan korban mencari keberadaannya sampai akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, terbungkus sprei di dalam lemari pakaian,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).
Setelah membunuh korban, Sunardi sempat melarikan diri. Namun, polisi berhasil menangkapnya.
“Pelaku telah berhasil diamankan oleh Polsek Cibarusah bersama Satreskrim Polres Metro Bekasi,” ujar dia.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menambahkan, korban bekerja sebagai pegawai bank keliling dan berkunjung ke rumah Sunardi untuk menagih utang sebesar Rp2,7 juta.
“Utang itu wajib dikembalikan sebanyak Rp 4 juta. Cicilannya Rp 115 ribu sepanjang 10 bulan,” kata Mustofa dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).
Namun, kala korban tiba di rumah pelaku, Sunardi mengaku tidak bisa membayar. Saat itulah berjalan pertengkaran yang berujung fatal. Dalam keadaan terdesak, pelaku nekat mencekik korban dan menyeret tubuhnya ke dalam rumah.
“Korban dibunuh dan jasadnya hendak dimasukkan ke dalam septic tank, tetapi tekad itu batal sebab teman-teman korban terasa mencarinya,” kata Mustofa.
Karena panik, Sunardi akhirnya menyembunyikan jasad korban di bawah area tidur sebelum memindahkannya ke dalam lemari pakaian.