Pembunuh Wanita Muda di Kontrakan Bekasi

Pembunuh Wanita Muda di Kontrakan Bekasi

Pembunuh
Pembunuh Wanita Muda di Kontrakan Bekasi

dunialain.xyz – Teka-teki tewasnya perempuan muda di sebuah kamar kontrakan di kawasan Cibuntu, Cibitung, Bekasi, terungkap. Jasad korban inisial WD ditemukan terhadap Minggu, 27 April 2024 sore.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim mengatakan, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya udah sukses menangkap pelaku pembunuhan berinsial MA. Penangkapan ditunaikan di Rest Area Mudusari, Jalan Raya Pamanukan, Subang, Jawa Barat.

“Benar udah ditangkap pelaku pembunuhan yang TKP-nya di kontrakan di kecamatan Cibitung, Bekasi Kabupaten,” kata Abdul Rahim didalam keterangannya, Selasa (29/4/2025).

Tewas Mengenaskan

Sebelumnya, Seorang perempuan muda ditemukan tewas mengenaskan di sebuah kamar kontrakan di kawasan Cibuntu, Cibitung, Bekasi, terhadap Minggu, 27 April 2024 sore. Diduga, wanita berinisial WD jadi korban pembunuhan.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim mengatakan, korban WD (22) ditemukan tewas di atas kasur, dengan luka di beberapa luka di tubuhnya.

Terkait perihal ini, polisi udah memeriksa tiga orang udah diperiska sebagai saksi. Menurut info mereka, korban mampir ke kontrakan terhadap Sabtu malam (26/4) kurang lebih pukul 20.30 WIB dengan seorang pria dengan mengendarai sepeda motor matic.

“Kemudian bersua dengan saksi DN lantas laki-laki tersebut membayar sewa kamar sebesar Rp. 135.000,- kepada saksi DN,” kata Abdul Rahim kepada wartawan, Selasa (29/4/2025).

Abdul Rahim mengatakan, si pria sempat keluar keluar-masuk kamar beberapa kali. Demikian juga dengan korban. Kepada DN, korban juga sempat izin sudi beli makan.

“Sekitar jam 01.11 korban menghubungi saksi DN untuk menanyakan cek out kamar sesudah itu saksi DN menjawab ‘untuk cek out kurang lebih jam 04:30’, kata Abdul Rahim.

Korban Ditemukan

Sejak itu, tak tersedia tanda-tanda kehidupan dari didalam kamar. Hingga esok sore pukul 15.00 WIB, saksi DN mengakses kamar dan menemukan tubuh korban terbujur kaku.

“Pada Hari Minggu 27 April 2025 sekira jam 15.00 wib saksi DN keluar kamar untuk bersihkan tiap tiap sesudah itu saksi DN mengakses kamar nomer 18 sesudah itu lihat kaki di atas kasur sesudah itu saya panggil ‘mbak mbak’ sesudah itu saksi DN memanggil saksi C untuk meyakinkan cek out jam berapa, sesudah itu saksi C masuk ke didalam kamar untuk mengecek korban sesudah itu saksi C memanggil saksi DN untuk melapor perihal tersebut ke polsek terdekat,” ujar dia.

Luka Sayatan

Hasil identifikasi awal mengungkapkan adanya luka sayatan di beberapa tubuh korban, pun demikian di wilayah juga ditemukan sejumlah barang bukti, jadi dari jaket, selimut, sampai sebilah kater (cutter) yang dikira digunakan pelaku.

Sementara itu, jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk ditunaikan otopsi. “Pelaku didalam penyelidikan,” tandas dia.

You May Also Like

More From Author