Profesi Sekuriti Bandara dan Kekasih Ibu Korban

dunialain.xyz – Fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan seorang balita berinisial MA (4) yang jasadnya ditemukan hangus terbakar di dalam kontrakan di Rawa Burung, Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Pelakunya adalah Heri Budiman (HB), berusia 38 tahun, kekasih ibu korban dan bekerja sebagai sekuriti di Bandara Soekarno-Hatta.
“Telah diamankan saudara HB. Saudara HB ini usianya 38 tahun. Saudara HB adalah sekuriti di bandara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, Selasa (29/4/2025).
Pembunuh balita itu ditangkap saat berada di kurang lebih masjid, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, terhadap Selasa, 29 April 2025 kurang lebih pukul 06.30 WIB.
“Jadi, dalam saat 2 hari tim paduan sukses mengutarakan dan menangkap pelakunya,” ucap Ade.
Motif pembunuhan balita tak berdosa itu masih didalami oleh tim penyidik. Namun, diketahui antara pelaku dan orang tua korban punyai hubungan asmara.
“Orang tua korban bersama dengan pelaku, kenal dekat ya, dekat ya, tersedia hubungan asmara. Ini tim masih melaksanakan pendalaman, mengapa pelaku melaksanakan aksi yang sangat keji ini,” ucap Ade Ary.
Jasad balita MA (4), ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di dalam tempat tinggal kontrakan di Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, terhadap Minggu siang, 27 Maret 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyebut tersedia indikasi MA sebelum akan ditemukan telah meninggal dunia akibat kekerasan fisik.
“Telah berjalan penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia di sebuah tempat tinggal kontrakan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (28/4/2025).
Kronologi Kejadian
Terkait kejadian ini, tiga orang telah dimintai info sebagai saksi yakni, MKA (30), AS (18) dan ABW (14).
Menurut kesaksian mereka, kejadian bermula kurang lebih pukul 13.00 WIB, saat saksi berinisial AS (18) bersama dengan seorang perempuan bernama J berkunjung ke kontrakan pelaku, HB (38), untuk melacak keberadaan anaknya, MA (4).
Namun, saat itu pintu kontrakan terkunci rapat. Beberapa saat lantas saksi ABW (14) turut join membantu.
“Untuk menopang mengakses kontrakan yang dihuni oleh pelaku tapi tidak tersedia hasil,” ujar Ade Ary.
Tak disangka, kurang lebih pukul 14.00 WIB, saksi lain, MKA (30), yang tengah bersihkan selokan, menemukan sebuah kunci. Ternyata kunci itu adalah kunci kontrakan milik HB.
“Setelah para saksi mengakses pintu kontrakan berikut dan menyadari hawa panas dan kepulan asap seperti terdapatnya kebakaran,” ujar dia.
Di dalam ruangan, balita itu ditemukan tergeletak dalam kondisi seluruh tubuh terbakar. “Korban telah dalam posisi tiduran dan seluruh tubuh terbakar dan tidak bernyawa,” ujar Ade Ary.
Dia mengatakan, satu unit mobil damkar pun segera dikerahkan ke lokasi. Kasus ini lantas dilaporkan ke Polsek Teluk Naga.
Hasil Autopsi
Polisi mengutarakan hasil autopsi dokter forensik di RSUD Kabupaten Tangerang terhadap korban anak kecil MA (4) yang ditemukan terbakar di dalam tempat tinggal kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, RT 06 RW 09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Minggu, 27 April 2025.
Terdapat luka bakar terhadap bagian kepala, wajah, leher dan lengan. Lalu terkandung luka di kepala akibat benturan benda tumpul, resapan darah terhadap leher dan kerongkongan akibat kekerasan benda tumpul, dan bagian dinding luar anus korban terhadap memar.
“Sebab kematian korban dari hasil autopsi adalah akibat kekerasan benda tumpul terhadap bagian leher yang menyebabkan tersumbatnya jalan nafas,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.