Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora

Rekonstruksi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora

dunialain.xyz – Polres Metro Jakarta Barat menggelar rekonstruksi persoalan pembunuhan ibu dan anak yang jasadnya ditemukan di didalam toren air di rumah Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat. Rekonstruksi berjalan terhadap Jumat (21/3/2025).

Dalam rekonstruksi, tersangka Febri Arifin dengan sebutan lain Ari dengan sebutan lain Kakang dengan sebutan lain Bebeb memperagakan 76 adegan.

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, mengatakan rekonstruksi ditunaikan untuk mencocokkan info saksi dan juga meyakinkan kronologi perihal sesuai dengan hasil penyidikan.

“Total ada 76 adegan yang diperagakan didalam rekonstruksi ini. Sebanyak 72 adegan berjalan di rumah korban, saat empat adegan lainnya menggambarkan bagaimana tersangka melenyapkan barang bukti,” kata Arfan didalam info tertulis, Jumat (21/3/2025).

Dalam rekonstruksi, tersangka memperagakan saat tiba di rumah korban manfaatkan sepeda motor sebelum akan pada akhirnya masuk ke dalam.

Pada adegan ke-26, tersangka terlihat memukul korban, Tjiong Sioe dengan sebutan lain Enci, dengan batang besi sampai tewas. Sementara itu, terhadap adegan ke-53 dan ke-59, ia memasukkan jasad Tjiong Sioe dan anaknya, Eka Serla Wati, ke didalam tandon air di didalam rumah.

Tersangka kemudian melenyapkan barang bukti, yang diperagakan didalam adegan ke-73 dan ke-74. Barang bukti itu dibuang ke Kali Jodoh, sebuah aliran air yang terletak tidak jauh berasal dari wilayah kejadian.

Rekonstruksi ini disaksikan oleh warga lebih kurang yang tidak bisa menyembunyikan emosi mereka. Beberapa di antaranya menyoraki tersangka saat memperagakan adegan tersebut.

Korban Xong dengan sebutan lain Chong Siu Lan dengan sebutan lain Enci dan Eka Serlawati tewas ditangan Febri Arifin dengan sebutan lain Ari dengan sebutan lain Kakang dengan sebutan lain Bebeb (31). Dia tega menghabis nyawa korban dikarenakan ketahuan bohong soal ritual pesugihan penggandaan uang.

Ritual Gandakan Uang

Kapolres Metro Jakarta Barat (Jakbar), Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menerangkan, awalnya, korban pertama, Xong dengan sebutan lain Enci, percaya dengan Febri yang diakui sebagai ‘orang pintar’. Febri mengaku bisa menggandakan duwit dan mencarikan jodoh dengan bantuan “dukun sakti” yang ternyata hanya tipu-tipu.

“Korban percaya kepada tersangka bahwa tersangka punya kapabilitas yang lebih. Jadi bisa memberi nasihat spiritual untuk membuat sembuh orang. (Kenal dukun pengganda duwit dan dukun pencari jodoh). Itu dia hanya mengaku-ngaku saja,” ujar dia saat konferensi pers, Kamis (13/3/2025).

Twedi mengatakan, tersangka memang sejak tahun 2021 sudah sebagian kali meminjam duwit ke Xong dengan janji akan dicicil, tapi sampai 2025, tak ada sepeser pun yang dikembalikan.

“Tersangka berjanji pelunasannya dicicil, tapi sampai saat kejadian, utang itu belum bisa dilunasi,” ujar dia.

Febri jadi makin lihai mengelabui korban. Dia berpura-pura jadi “dukun” dengan manfaatkan nomor telephone berbeda. Satu nomor ia manfaatkan sebagai dukun pengganda uang, satu ulang sebagai dukun pencari jodoh.

“Tersangka manfaatkan nomor telephone lain sebagai dukun pengganda dan manfaatkan nomor lain sebagai dukun pencari jodoh,” ujar dia.

Pelaku Merasa Tersinggung

Puncaknya berjalan terhadap Sabtu, 1 Maret 2025. Ritual penggandaan duwit pada akhirnya digelar. Malam itu, korban pertama, Xong, berada di ruang utama rumah, saat korban kedua, Eka Serla Wati arau kakak pelapor. sudah siap di kamar mandi, mengenakan sarung, menanti ‘proses spiritual’ dimulai.

“Sudah ada kesepakatan spiritual oleh dukung tadi jalankan penggandaan uang,” ujar dia.

Xong terasa menyimpan sangsi dikarenakan duwit tak kunjung berlipat ganda. Dia selanjutnya marah-marah dan menagih janji ke Febri. Pelaku yang terasa tersudut segera kalap menghabisi nyawa ke dua korban.

“Saat itu pelaku terasa tersinggung. Pelaku menganiaya korban sampai meninggal dunia,” ujar dia.

Pelaku Melarikan Diri ke Cirebon

Usai korban tewas, Febri tak panik. Ia duduk di depan rumah, merokok enjoy sepanjang 15 menit, sambil mikir langkah agar aksinya tak ketahuan.

“Pelaku melihat ada penampung air di bawah kulkas, korban dimasukan secara bergantian ke didalam tendon air. Pelaku membersihkan sisa darah, punya ide termasuk mematikan lampu rumah. Pelaku sempat menghubungi pelapor bahwa di rumah sedang ada tukang listrik,” ujar dia.

“Pelaku kemudian meninggalkan rumah, menutup pintu dan menutup gerbang dengan kunci gembok berasal dari dalam,” ujar dia.

Febri melarikan diri ke Cirebon untuk melenyapkan ponsel korban, selanjutnya konsisten kabur ke kampung halamannya. Pelarian pelaku pada akhirnya terhenti. Polisi menangkap Febri di Banyumas terhadap 9 Maret 2025.

Kini, ia wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan jeratan Pasal 340 KUHP, Pasal 339 KUHP, dan Pasal 338 KUHP.

You May Also Like

More From Author