Sidang Tuntutan Serial Killer Wowon Cs

dunialain.xyz – Sidang kasus pembunuhan berantai Wowon Cs di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, lagi ditunda untuk keempat kalinya. Sidang beragendakan pembacaan tuntutan itu terpaksa ditunda lantaran jaksa penuntut belum rampung menyiapkan berkas-berkas.
“Masih di dalam langkah penyusunan izin yang mulia,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Omar Syarif Hidayat, Senin (18/9/2023).
Omar kemudian menghendaki sidang tuntutan sehingga ditunda lagi untuk pihaknya merampungkan semua berkas yang diperlukan. Sementara, Hakim Ketua Suparna sempat geram mendengar alasan jaksa yang masih langkah menyusun berkas.
“Penyusunan? Ini keempat kali loh. Coba diakses aja, penuntutan atau masih tunggu rencana tuntutan?” tanya Suparna.
“Masih menyusun Yang Mulia,” jawab Omar.
Hakim kemudian memperingatkan jaksa sehingga serius merampungkan tugasnya sehingga secepatnya dikerjakan pembacaan tuntutan.
“Ini sudah keempat, tolong ya. Nanti kalau sebenarnya saudara berlarut-larut, mungkin kita dapat mengambil sikap. Perkara bukan ini saja,” tegas Suparna.
Majelis hakim pun mengabulkan permohonan jaksa untuk menunda persidangan. Sidang Wowon Cs dapat lagi digelar pada Senin 25 September 2023.
“Jadi kita kasih kesempatan satu kali lagi minggu depan. Jadi sidang kita tunda hari Senin 25 September 2023,” pungkas Suparna.
Berkas Tuntutan Belum Selesai
Sebelumnya, sidang pembacaan tuntutan oleh JPU sudah tiga kali ditunda lantaran jaksa beralasan masih menyusun berkas-berkas.
Pihak JPU mengaku belum merampungkan berkas tuntutan pada ketiga Terdakwa, yakni Wowon Erawan, Solihin dengan kata lain Duloh dan Dede Solehudin dengan kata lain Dede.
Majelis Hakim kemudian menambahkan kesempatan kepada penuntut umum merampungkan tuntutannya, bersama menunda sidang sepanjang satu minggu.