Tampang Pemerkosa dan Pembunuh Bocah 10 Tahun

dunialain.xyz – Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang menangkap Hari dengan kata lain Marianto dengan kata lain Ariyanto, 35 tahun, pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap bocah perempuan berusia 10 tahun.
Jasad korban di awalnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah kamar mes punya PT Indo Lampung Perkasa (ILP), terhadap Minggu (22/6/2025).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang, AKP Noviarif Kurniawan mengungkap bahwa motif pelaku murni didorong oleh nafsu bejat.
Berdasarkan hasil interogasi mendalam, Hari mengaku nekat laksanakan aksi itu sesudah memandang korban mandi di sumur yang berada di dekat mes area tinggalnya.
“Sejauh ini motifnya tunggal, yaitu impuls nafsu. Pelaku mengaku memandang korban sedang mandi dan segera terlihat kemauan jahat,” kata Noviarif kepada Liputan6.com, Rabu (23/7).
Korban Diiming-imingi Makanan Sebelum Dieksekusi
Menurut Noviarif, usai memandang korban mandi, pelaku memanggil anak tersebut ke dalam kamarnya bersama dengan janji dapat memberikan makanan.
Tanpa curiga, korban mengikuti ajakan itu. Namun sesampainya di dalam kamar, pelaku segera melancarkan aksinya.
“Korban dijanjikan makanan, namun begitu masuk ke dalam kamar segera dieksekusi oleh pelaku,” beber dia.
Saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi tanpa busana. Terdapat luka lecet di anggota leher dan bekas benturan di kepala anggota belakang. Selain itu, dari mulut korban terlihat terlihat busa putih, yang hingga kini tetap diselidiki penyebab pastinya.
“Dokter forensik memberikan dua kemungkinan, bisa dikarenakan racun atau akibat terhalangnya saluran pernapasan. Untuk memastikan, kita tetap tunggu hasil uji laboratorium,” sebut dia.
Buron Sebulan, Pelaku Ditembak Saat Penangkapan
Setelah kejadian, lanjut Noviarif, pelaku melarikan diri tanpa lagi ke rumah.
Kemudian, mematikan ponsel dan pilih bersembunyi di area perkebunan punya warga. Selama dalam pelarian, pelaku berpindah-pindah wilayah dan menghindari keramaian bersama dengan berjalan kaki dari satu titik ke titik lainnya.
“Pelarian pelaku ini berakhir terhadap Rabu siang, 23 Juli 2025. Tim Satreskrim Polres Tulang Bawang berhasil meringkusnya di kawasan perkebunan tebu di Kabupaten Mesuji,” terang dia.
Dia bilang, pihaknya terpaksa melumpuhkan pelaku bersama dengan tembakan di anggota kaki dikarenakan mengupayakan melawan kala ditangkap.
“Pelaku udah buron sepanjang satu bulan. Ia sempat berpindah-pindah dan hidup dari hasil memungut apa yang tersedia di kebun. Saat diamankan, pelaku laksanakan perlawanan supaya kita memberikan tindakan tegas,” tutup dia.