Trump Janji Terapkan Hukuman Mati bagi Pemerkosa

dunialain.xyz – Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang bakal dilantik pada 20 Januari 2025 mengatakan pada Selasa (25/12), dia dapat memerintahkan Kementerian Kehakiman AS untuk “secara tegas menerapkan hukuman mati.” Tujuannya adalah untuk melindungi warga AS dari “pemerkosa, pembunuh, dan monster“.
Pernyataan Trump di platform media sosialnya, Truth Social, ini sebagai respon terhadap keputusan Presiden Joe Biden pada Senin (23/12). aturan tersebut mengubah hukuman mati untuk 37 berasal dari 40 narapidana federal jadi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.
“Begitu saya dilantik, saya akan memerintahkan Kementerian Kehakiman (AS) untuk secara tegas memperjuangkan hukuman mati sebagai trick untuk membuat perlindungan keluarga dan anak-anak AS dari pemerkosa, pembunuh, dan monster (pelaku kejahatan yang terlalu kejam),” kata Trump, layaknya dikutip berasal dari CNA, Kamis (26/12).
Trump melanjutkan pelaksanaan hukuman mati oleh pemerintah federal sepanjang ERA jabatannya yang pertama (2017-2021), sesudah hampir 20 th. penghentian eksekusi tersebut.
Sementara itu, Biden, yang menentang hukuman mati disaat mencalonkan diri, menentukan untuk menghentikan pelaksanaan hukuman mati oleh pemerintah federal sehabis dia menjabat pada Januari 2021.
Keputusan grasi, yang mengubah hukuman mati menjadi hukuman lain, tidak bisa dibatalkan oleh presiden berikutnya.
Tim transisi Trump mengkritik aturan Biden dan menyebutnya sebagai aturan yang tidak benar Mereka berpendapat ketetapan itu lebih beruntung narapidana yang dikira sebagai “pembunuh terburuk di dunia”.