Kasus Pembunuhan Terungkap di Bantul

dunialain.xyz – Dua pelaku masalah pembunuhan terhadap Kamis (27/3/2025) dan Jumat (28/3/2025) terungkap dan pelakunya ditangkap didalam rentang pas 48 jam oleh Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pembunuhan pacar yang kerangkanya disimpan enam bulan sebab emosi dan pembunuhan sopir taksi online sebab menginginkan mempunyai harta benda korban menjadi motif.
Kedua pelaku Selasa (25/3/2025) dihadirkan berurutan didalam jumpa pers yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Iqbal Satya Bimantara di Polres Bantul.
“Pelaku Rafy pas kami amankan di rumahnya terhadap Kamis siang mengaku telah membunuh pacarnya Enggal di tempat tinggal kontrakan terhadap 24 September 2024. Dibiarkan membusuk, terhadap 8 Desember 2024 kerangka dibersihkan dan disimpan di kamar pelaku,” kata Iptu Iqbal.
Selama rentang periode akhir September sampai awal Desember, pelaku Rafy meninggalkan tempat tinggal kontrakan dan setiap tiga hari sekali kembali untuk membersihkan belatung di jenazah korban yang cuma ditutup sprei. Hal ini termasuk untuk meyakinkan bau busuk mayat Enggal tidak tercium berasal dari luar.
Pelaku Rafy mengaku aksi membunuh pacarnya ini sebab emosi. Lima th. berpacaran dan kumpul satu rumah, pelaku mengaku kerap mengalami kekerasan fisik berasal dari korban.
“Saat itu adalah puncak emosi saya sebab dipukul bersama gagang sapu sebanyak empat kali. Enggal sempat memohon ampun, saya tidak melepaskan cekikan. Saya menyesal dan mohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga,” ucap pelaku Rafy.
Usai menjadi kerangka dan berhubung era sewa habis, jenazah Enggal sempat disimpan di tempat tinggal Rafy di Kecamatan Kretek, Bantul dan dipindah ke tempat tinggal temannya di Sleman.
Di Sleman, kerangka korban yang ditaruh di luar tempat tinggal sempat hilang sebab terbawa tukang sampah dan ditemukan Rafy di depo pembuangan. Dari sini, pelaku mempunyai kerangka ke sebuah losmen di Kaliurang untuk dibersihkan tulangnya berasal dari sisa daging dan lemak.
“Saya masih mencintainya, menjadi saya simpan. Rencana nanti terkecuali telah meraih lokasi pemakaman, saya akan kuburkan jenazah Enggal,” akunya.
Pembunuhan Sopir Taksi Online
Kasus pembunuhan ke dua melibatkan Yoga (30) pria pengguran asal Probolinggo, Jawa Timur yang membunuh sopir taksi online Jeremi (64) asal Kecamatan Sewon, Bantul. Peristiwa terhadap Jumat sore selanjutnya ini terungkap pas saksi punya niat mendukung meminggirkan mobil korban yang mengganggu arus selanjutnya lintas Ring Road Selatan.
“Mobil mengalami ban meletus depan sebelah kiri. Saat di check awal, tubuh korban tergeletak di segi kiri depan dan dashboard dipenuhi bercak darah. Diketahui handphone dan dompet korban berisikan Rp300 ribu hilang,” terang Kasat Reskrim Polres Bantul.
Pelaku Yoga ditangkap Jumat malam di sebuah penginapan sekitaran Kecamatan Banguntapan, Bantul.
Diketahui, pelaku yang telah kenal korban seminggu paling akhir sebelum kejadian, memukul kepala korban sebanyak tiga kali memanfaatkan palu besi berasal dari belakang pas berada di penginapan area penjemputan. Dikemudikan pelaku, korban yang pingsan dan berada di posisi kiri depan sadar, segera mengusahakan merebut setir berasal dari pelaku.
Karena terdesak, pelaku memukul berkali-kali kepala korban, memicu mobil tak tertanggulangi sehingga roda depan menabrak pembatas jalan. Pelaku Yoga sesudah itu meninggalkan korban dan mobilnya.
“Dari pemeriksaan di tubuh korban terdapat 17 luka pukul di kurang lebih kepala. Pelaku yang menginginkan menguasai harta dan mobil korban sebetulnya merencanakan bersama khususnya dahulu menyiapkan palu besi di tasnya,” lanjut Iptu Iqbal.
Pelaku Yoga mengaku singgah ke Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mencari kerja. Karena belum sanggup dan duit simpanan menipis, pelaku merencanakan menghabisi Juremi yang telah tiga kali mengantarnya.
“Saya merencanakan mempunyai mobil berikut ke arah Solo dan jenazah akan saya membuang di area sepi,” terangnya.
Kedua pelaku ini dikenakan pasal pembunuhan yang dicantumkan di KUHP bersama ancaman sedikitnya 20 penjara dan maksimal hukuman mati.